Korupsi BTS 4G, Sadikin Rusli Diyakini Orang Kepercayaan Elite BPK
Selasa, 17 Oktober 2023 – 09:30 WIB

Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Trubus, tidak menutup peluang Sadikin Rusli telah menyetorkan Rp40 miliar yang diterimanya dari pemenang tender BTS 4G kepada oknum BPK.
Namun, ada kemungkinan juga uang korupsi tersebut hanya berhenti di Sadikin Rusli. (dil/jpnn)
Tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Sadikin Rusli diduga merupakan orang kepercayaan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar