Koruptor Jadi Penyapu Jalan

Koruptor Jadi Penyapu Jalan
Koruptor Jadi Penyapu Jalan
Remisi enam bulan kepada Aulia Pohan dianggap terlalu besar. Pemerintah dinilai terlalu "mengobral" remisi bagi para koruptor. Bahkan, ada kesan pemaksaan harus diberikan, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/8) silam.

Grasi bebas Presiden untuk terpidana Syaukani Hasan Rais juga disoal.  Masalah kesehatan dianggap tak bisa dijadikan alasan untuk begitu gampang membebaskan para koruptor. “Ini kado buruk bagi penegakan hukum kita," ujar Pramono.

Problemnya, tergantung kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan, Mahkamah Agung dan pihak terkait lainnya, apakah sudah memberikan penilaian yang benar, dan bukan yang dikorup sehingga mereka berhak meraih remisi dan grasi? Jika semua sudah sesuai perundang-undangan, mengapa pula kita harus berbengis-bengis?

Toh, seorang koruptor telah menjalaninya hukumannya sesuai putusan pengadilan. Yang meringankan dan memberatkan pun sudah lebih dulu dipertimbangkan.

POLEMIK tentang remisi dan grasi belakangan ini bak bola liar. Menyambar kian kemari. Kadang bermuatan hukum, lain kali menyerempet ke politik. Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News