KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
Jumat, 03 Oktober 2014 – 08:41 WIB

KPK Bisa Jerat Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Haji
KPK pun sudah mencegah enam anggota DPR ke luar negeri terkait kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Wardatul Asriah, Ratu Siti Romlah, Hasrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Selain anggota DPR, Wardatul diketahui adalah istri Suryadhama. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menetapkan anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran