KPK Datangi Gedung DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Anggota Dewan Yang Terhormat Digeledah

KPK Datangi Gedung DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Anggota Dewan Yang Terhormat Digeledah
Petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Istimewa)

KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah. Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Jatim dengan dikawal aparat kepolisian.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News