KPK Datangi Gedung DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Anggota Dewan Yang Terhormat Digeledah
Senin, 19 Desember 2022 – 23:18 WIB

Petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Istimewa)
KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah. Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Jatim dengan dikawal aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit