KPK Garap Bupati Buton Penyuap Akil di Jumat Kramat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, Jumat (23/12).
Samsu akan diperiksa sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.
Samsu diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar lewat transfer ke rekening CV Ratu Samagat.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12).
Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011.
Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar. Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, Jumat (23/12). Samsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan