KPK Tambah Masa Penahanan Yoory Pinontoan
Rabu, 16 Juni 2021 – 22:41 WIB

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terbaru, KPK telah menetapkan tersangka lagi dalam kasus ini. Tersangka tersebut yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar (RHI).
Namun, Rudy belum ditahan karena alasan sakit. KPK pun meminta Rudy untuk bersikap kooperatif.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Eks anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu akan ditahan di Pomdam Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera