KPU Akan Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menyatakan kotak suara berbahan kardus itu digunakan kembali lantaran mempertimbangkan anggaran.
"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019," kata Yulianto kepada wartawan, Rabu (28/12).
Dia memastikan meski terbuat dari kardus, kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya.
"Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," lanjutnya.
Yulianto juga menjelaskan selain pertimbangan anggaran, penggunaan kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan.
Selain itu, kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.
"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," pungkas Yulianto. (mcr8/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya