KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif
Kamis, 19 Maret 2009 – 17:21 WIB

KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif
JAKARTA – Borok pilkada Jawa Timur (Jatim) yang dibeber mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja terus menjadi polemik. Bertempat di gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Kamis (19/3), Mendagri Mardiyanto bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary. Usai pertemuan, Mardiyanto menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan tersebut. Kembali ke soal DPT terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mardiyanto menjelaskan, NIK bukan satu-satunya parameter untuk melihat sah tidaknya menggunakan hak pilihnya. Seseorang saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), katanya, sudah melalui prosedur berlapis-lapis, mulai dari adanya surat undangan memilih dan adanya saksi-saksi yang ada di situ. “Jadi filternya cukup banyak. Dan yang penting tidak ada yang dobel mimilih (pemilih lebih satu kali menggunakan hak suaranya, red),” ungkapnya.
“Soal DPT (Daftar Pemilih Tetap) bukan kewenangan pemerintah. Dan saya tegaskan, tidak ada niat atau upaya sistematis terhadap persoalan itu,” ujar Mardiyanto. Dikatakan Mardiyanto, tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Depdagri, sudah selesai saat diserahkan data pemilih untuk Pemilu 2009 pada 5 April 2008 silam kepada KPU, yakni yang berbentuk data Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Begitu diserahkan ke KPU dan secara berjenjang ke KPUD semua tingkatan, maka menjadi tugas mereka untuk melakukan vadidasi. “Kalau ada persoalan, maka dilakukan koordinasi dengan kabupaten/kota,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.Sebagai penanggung jawab pelaksanaan pemilu, lanjutnya, pemerintah terus melakukan koordinasi guna mengeliminir persoalan-persoalan pemilu. “Nanti akan saya tanyakan kepada para gubernur bagaimana persiapan di masing-masing daerah,” ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Borok pilkada Jawa Timur (Jatim) yang dibeber mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja terus menjadi polemik. Bertempat
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI