KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif

KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif
KPU-Mendagri Bahas DPT Fiktif
JAKARTA – Borok pilkada Jawa Timur (Jatim) yang dibeber mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja terus menjadi polemik. Bertempat di gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Kamis (19/3), Mendagri Mardiyanto bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary. Usai pertemuan, Mardiyanto menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan tersebut.

“Soal DPT (Daftar Pemilih Tetap) bukan kewenangan pemerintah. Dan saya tegaskan, tidak ada niat atau upaya sistematis terhadap persoalan itu,” ujar Mardiyanto. Dikatakan Mardiyanto, tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Depdagri, sudah selesai saat diserahkan data pemilih untuk Pemilu 2009 pada 5 April 2008 silam kepada KPU, yakni yang berbentuk data Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Begitu diserahkan ke KPU dan secara berjenjang ke KPUD semua tingkatan, maka menjadi tugas mereka untuk melakukan vadidasi. “Kalau ada persoalan, maka dilakukan koordinasi dengan kabupaten/kota,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.Sebagai penanggung jawab pelaksanaan pemilu, lanjutnya, pemerintah terus melakukan koordinasi guna mengeliminir persoalan-persoalan pemilu. “Nanti akan saya tanyakan kepada para gubernur bagaimana persiapan di masing-masing daerah,” ulasnya.

Kembali ke soal DPT terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mardiyanto menjelaskan, NIK bukan satu-satunya parameter untuk melihat sah tidaknya menggunakan hak pilihnya. Seseorang saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), katanya, sudah melalui prosedur berlapis-lapis, mulai dari adanya surat undangan memilih dan adanya saksi-saksi yang ada di situ. “Jadi filternya cukup banyak. Dan yang penting tidak ada yang dobel mimilih (pemilih lebih satu kali menggunakan hak suaranya, red),” ungkapnya.

JAKARTA – Borok pilkada Jawa Timur (Jatim) yang dibeber mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja terus menjadi polemik. Bertempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News