KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati

KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati
KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang.

Permintaan ini disampaikan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah saat menanggapi pemecatan Sunarwi sebagai kader PDIP. Sunarwi menjadi ketua DPRD Pati saat mencalonkan diri dari PDIP pada Pemilu 2009 lalu.

"Berdasarkan Undang-undang  Pemilihan Umum (Pemilu), seorang Ketua maupun anggota DPRD yang dipecat dari partainya kemudian mengajukan sebagai Caleg dari partai lain, harus meundur dari jabatannya sebagai ketua atau anggota DPRD," kata Ferry Kurnia Rizkiansyah menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (10/7).

Dikatakannya, KPU sangat berharap ketentuan tersebut sama-sama diindahkan agar tidak terjadi berbagai kesulitan dimasa datang selama proses pemilu legislatif berlangsung.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News