KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati
Kamis, 11 Juli 2013 – 00:28 WIB

KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang. Dikatakannya, KPU sangat berharap ketentuan tersebut sama-sama diindahkan agar tidak terjadi berbagai kesulitan dimasa datang selama proses pemilu legislatif berlangsung.
Permintaan ini disampaikan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah saat menanggapi pemecatan Sunarwi sebagai kader PDIP. Sunarwi menjadi ketua DPRD Pati saat mencalonkan diri dari PDIP pada Pemilu 2009 lalu.
"Berdasarkan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu), seorang Ketua maupun anggota DPRD yang dipecat dari partainya kemudian mengajukan sebagai Caleg dari partai lain, harus meundur dari jabatannya sebagai ketua atau anggota DPRD," kata Ferry Kurnia Rizkiansyah menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (10/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil