KPU Usul Masa Kerja Penyelenggara Pemilu Diperpanjang, Boleh Enggak ya?

Ilham menyebut sebanyak 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di 2023.
Sementara di 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.
Selain itu, satker KPU tingkat kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan di tahun 2023 sebanyak 317 satker dengan 1.585 anggota.
Sementara di tahun 2024, sebanyak 196 satker dengan 980 anggota yang berakhir masa jabatannya.
"Kami akan melakukan rekrutmen, karena masa jabatan mereka telah berakhir," kata Ilham.
Ilham menyatakan proses itu akan mempengaruhi sejumlah tahapan yang telah dijadwalkan.
Bahkan, kata Ilham, akan ada satker KPU yang dilakukan pergantian di saat menjelang atau satu hari setelah hari pemilihan.
"Ini merupakan kendala bagi KPU, karena para pengganti juga belum melalui proses dan tahapan di tahun-tahun sebelumnya," ujar Ilham.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kerja penyelenggara pemilu diperpanjang.
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP