KPU Usul Masa Kerja Penyelenggara Pemilu Diperpanjang, Boleh Enggak ya?
Kamis, 16 September 2021 – 12:54 WIB
Ilham mengakui saat proses rekrutmen selesai dilakukan, para anggota KPU yang tidak terpilih, biasanya melakukan gugatan di pengadilan atau gugatan ke DKPP.
"KPU RI yang diberikan kewenangan untuk rekrutmen berdasarkan undang-undang, juga akan disibukkan dengan persoalan hukum terkait penerimaan tersebut," kata Ilham menegaskan.
Selain itu, KPU juga membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum proses rekrutmen, yang dimulai dari pembentukan tim seleksi.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kerja penyelenggara pemilu diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres