Kubu Surya Darmadi Sebut Kejaksaan Harusnya Tunduk pada UU Cipta Kerja
Kamis, 16 Februari 2023 – 01:40 WIB

Terdakwa Surya Darmadi bersama penasihat hukumnya, Juniver Girsang di engadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (15/2). Foto: Source for JPNN
Juniver mengatakan pemerintah memberikan ruang kepada pengusaha untuk menyelesaikan administrasi. "Waktu selama tiga tahun," jelas dia.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Surya Darmadi tidak terima dengan tuntutan jaksa yang menuduhnya melakukan tindak pidana korupsi, apalagi diancam hukuman penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini, Surya Darmadi dituntut pidana seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sebelumnya, Surya Darmadi menyatakan keberatan dengan tuntutan itu. Dia mengaku telah berniat baik pulang ke Indonesia untuk meluruskan tuduhan tim jaksa.
"Kalau saya dianggap megakoruptor, saya enggak akan pulang dari Taiwan menyerahkan diri," kata Surya Darmadi. (tan/jpnn)
Kubu Surya Darmadi menilai tuduhan jaksa mengada-mengada dan tidak patuh dengan UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance