Mantan Irjen Kemendiknas Ditahan KPK

Mantan Irjen Kemendiknas Ditahan KPK
Mantan Irjen Kemendiknas Ditahan KPK
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, M Sofyan, Senin (21/1).

Ia adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran di kementerian pada tahun anggaran 2009. Sofyan  ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari kedepan.

"Kita tahan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Irjen Kemendiknas untuk melawan hukum.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, M Sofyan, Senin (21/1). Ia adalah tersangka kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News