Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto Akan Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria

Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto Akan Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) lalu. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Ragahdo menyebut salah satu dari 13 saksi adalah mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Salah satu klien Ragahdo, AKP Irfan Widyanto hari ini juga menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Untuk Irfan informasinya hanya lima saksi, sebagian dari 13 itu juga," ujar dia.

Dari daftar saksi yang akan dihadirkan pada persidangan itu, ada nama Seno Sukarto. Dia adalah ketua RT di lingkungan rumah dinas ferdy Sambo.

Seno Sukarto juga pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Mayjen Pol Purnawirawan.

Daftar 13 saksi Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

1. Seno Sukarto (Ketua RT)

2. Ariyanto

3. Afung

Pensiunan polisi, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto akan bersaksi di sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terkait kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News