Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi
Sabtu, 24 September 2022 – 20:04 WIB
Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi mengatakan ketika ditemukan, ganja kering sudah dikemas dan siap diedarkan.
“Ada lima paket besar. Lalu 29 bungkusan sedang, dan 27 paket kecil,” ujar Afrinaldi.
Menurut, pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram itu.
“Saat ini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” pungkas Afrinaldi. (mcr36/jpnn)
Polres Kampar menangkap perempuan muda berinisial DS di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. DS kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya