Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi

Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi
Perempuan muda berinisial DS dan barang bukti ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar. Foto: Humas Polres Kampar.

Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi mengatakan ketika ditemukan, ganja kering sudah dikemas dan siap diedarkan.

“Ada lima paket besar. Lalu 29 bungkusan sedang, dan 27 paket kecil,” ujar Afrinaldi.

Menurut, pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram itu.

“Saat ini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” pungkas Afrinaldi. (mcr36/jpnn)


Polres Kampar menangkap perempuan muda berinisial DS di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. DS kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News