Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi
Sabtu, 24 September 2022 – 20:04 WIB

Perempuan muda berinisial DS dan barang bukti ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar. Foto: Humas Polres Kampar.
Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi mengatakan ketika ditemukan, ganja kering sudah dikemas dan siap diedarkan.
“Ada lima paket besar. Lalu 29 bungkusan sedang, dan 27 paket kecil,” ujar Afrinaldi.
Menurut, pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram itu.
“Saat ini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” pungkas Afrinaldi. (mcr36/jpnn)
Polres Kampar menangkap perempuan muda berinisial DS di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. DS kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba