Media Diminta tak Jadi Alat Parpol
Kamis, 31 Januari 2013 – 18:36 WIB

Media Diminta tak Jadi Alat Parpol
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye. Sebab sebagian besar pemilik media merupakan orang yang bergelut di bidang politik.
“Kita berharap media bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan politik dengan tidak memenangkan kepentingan politik tertentu,” ujar Husni pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tentang Pengaturan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Menurutnya, media harus mematuhi etika jurnalistik dan kode etik periklanan serta harus bekerja secara profesional. “Karena itu kita sangat berharap media jangan sampai hanya menjadi alat sosialisasi partai politik tertentu,” katanya.
Guna mendukung terlaksananya hal tersebut, Husni mengaku membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat. Terutama dari lembaga seperti KPI. Karena itu dalam nota kesepahaman antara KPU dan KPI disepakati adanya kerjasama perumusan peraturan dan pengawasan. Terutama terkait penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan perlu pengaturan yang ketat dalam penggunaan media sebagai metode kampanye.
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI