Mendagri tak Mau Pelantikan di Rutan

Mendagri tak Mau Pelantikan di Rutan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

Tjahjo mengatakan, dirinya hanya berupaya menghindari melantik kepala daerah di lapas karena status hukumnya belum inkracht.

Dia mencontohkan pada saat posisi Mendagri dijabat Gamawan Fauzi. Kala itu ada kepala daerah yang dilantik di penjara karena tidak mendapatkan izin keluar. Salah satunya Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih.

Dia dilantik di Rutan Pomdam Guntur karena terjerat kasus suap terhadap Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi saat itu. (byu/c15/fat)

 


Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan kepala daerah terpilih berstatus tersangka tetap akan dilantik tapi tidak di rutan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News