Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah

Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah
Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah

"Proses seleksi dan pendidikan bagi hakim ad hoc tidak boleh dianggap remeh lantaran menyangkut pemberantasan korupsi ke depan. Seorang hakim tipikor tidak boleh instan. Kalau instan, hasilnya akan jauh dari harapan," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie juga menilai seleksi calon hakim menjadi titik kunci proses pengadilan. Bila hakim yang direkrut berintegritas dan menguasai teknis judisial, kelemahan dakwaan jaksa maupun kelihaian pengacara dalam membeber alibi tidak akan bermanfaat bagi koruptor.

"Kalau hakimnya bisa dipercaya, tidak ada gunanya koruptor membayar jaksa dan membayar advokat dengan cara yang tidak benar. Semua terpulang pada kejernihan hakim dalam memutus perkara," terang Jimly.

Jimly menilai penangkapan dua hakim ad hoc tersebut menggoyahkan harapan pada spirit baru dunia peradilan yang lebih dapat dipercaya karena masuknya hakim-hakim baru yang dinilai tidak terkontaminasi praktik buruk hakim-hakim karir.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai penangkapan dua dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi momentum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News