Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 12:49 WIB

Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie juga menilai seleksi calon hakim menjadi titik kunci proses pengadilan. Bila hakim yang direkrut berintegritas dan menguasai teknis judisial, kelemahan dakwaan jaksa maupun kelihaian pengacara dalam membeber alibi tidak akan bermanfaat bagi koruptor.
"Kalau hakimnya bisa dipercaya, tidak ada gunanya koruptor membayar jaksa dan membayar advokat dengan cara yang tidak benar. Semua terpulang pada kejernihan hakim dalam memutus perkara," terang Jimly.
Jimly menilai penangkapan dua hakim ad hoc tersebut menggoyahkan harapan pada spirit baru dunia peradilan yang lebih dapat dipercaya karena masuknya hakim-hakim baru yang dinilai tidak terkontaminasi praktik buruk hakim-hakim karir.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai penangkapan dua dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi momentum
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran