Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 12:49 WIB
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie juga menilai seleksi calon hakim menjadi titik kunci proses pengadilan. Bila hakim yang direkrut berintegritas dan menguasai teknis judisial, kelemahan dakwaan jaksa maupun kelihaian pengacara dalam membeber alibi tidak akan bermanfaat bagi koruptor.
"Kalau hakimnya bisa dipercaya, tidak ada gunanya koruptor membayar jaksa dan membayar advokat dengan cara yang tidak benar. Semua terpulang pada kejernihan hakim dalam memutus perkara," terang Jimly.
Jimly menilai penangkapan dua hakim ad hoc tersebut menggoyahkan harapan pada spirit baru dunia peradilan yang lebih dapat dipercaya karena masuknya hakim-hakim baru yang dinilai tidak terkontaminasi praktik buruk hakim-hakim karir.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai penangkapan dua dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi momentum
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN