Menurut Tjahjo, Dua Hal Ini yang Harus Dilakukan Parpol

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sangat penting menciptakan partisipasi warga yang dibangun berdasarkan kesadaran dan rasionalitas yang mantap. Karena tanpa hal tersebut, sulit penerapan sistem pembangunan politik dapat berjalan dengan baik.
"Jadi partisipasi warga harus dibangun berdasarkan kesadaran dan rasionalitas yang mantap. Dengan demikian penerapan sistem pembangunan politik dapat berjalan dengan baik," ujar Tjahjo, Selasa (19/7).
Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan, ketika pemerintah membuat kebijakan publik yang sesuai dengan aspirasi rakyat, maka harus ada mekanisme sistematis yang mampu menyerap aspirasi rakyat yang begitu beragam dan mentransformasikannya menjadi sebuah kebijakan yang ideal.
"Pertanyaannya, bagaimana cara menyatukan atau mengelola aspirasi rakyat yang acap kali bertentangan tersebut? Solusinya, pemerintah perlu mendorong pembangunan partai politik yang mantap dan modern," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, agar menjadi jembatan yang kokoh, setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan oleh partai politik. Yaitu, mendorong birokrasi menjadi lebih baik dan mendidik rakyat menjadi lebih cerdas.
"Karena di tengah rakyat yang cerdas akan lahir pemimpin-pemimpin yang baik," ujarnya
Mantan anggota DPR ini menilai, kedua misi tersebut merupakan keniscayaan yang perlu dilakukan oleh parpol, jika ingin melihat Indonesia menjadi negara demokrasi besar yang berkesejahteraan, serta semakin disegani dan menjadi tauladan masyarakat dunia.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sangat penting menciptakan partisipasi warga yang dibangun berdasarkan kesadaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI