Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan

Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
Polisi kata Kapolres, juga melakukan penggeledahan di rumah Elan. Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita di rumah Elan, ditemukan barang bukti satu paket yang diduga kuat narkoba jenis Sabusabu.

“Begitu dikembangkan, dari pengakuan Gina, dia mengakui kalau barang itu dia dapat dari Elan. Anggota Narkoba langsung ke tempat Elan ternyata ditemukan lagi barang yang sama jenis Sabusabu. Dengan petunjuk barang yang diduga Sabusabu itu, anggota Sat Narkoba mengembangkan lagi kasus itu siapa tahu bisa mengungkap jaringan lainnya,” jelas Ramadhan.

Kedua tersangka Gina dan Elan, saat ini ditahan di Polres Palu sambil menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Palu. (ron)

PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News