Monster Persidangan Minta Majelis Hakim untuk Bebaskan John Kei, Begini Alasannya
Minggu, 21 Maret 2021 – 15:40 WIB
Anton menyatakan percaya pada kredibilitas, integritas, objektivitas majelis hakim.
“Saya selalu mendoakan agar majelis hakim diberikan rahmat, kesehatan, rezeki yang berlimpah, berkah dan selalu dimudahkan pekerjaannya. Takbir!" tandas pengacara yang dijuluki Monster Persidangan ini.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anton Sudanto meminta majelis hakim dapat melihat secara jernih perkara tersebut sesuai pembuktian yang disajikan oleh JPU dan pengacara agar dapat memutus seadil-adilnya dan membebaskan John Kei.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya