NasDem Siap Pecat Mustakim
jpnn.com - MERANGIN – Petinggi partai NasDem Provinsi Jambi cukup sigap menyikapi banyaknya laporan penipuan dan penggelapan, yang dilakukan Mustakim, kadernya yang duduk di DPRD Kabupaten Merangin.
”Saya prihatin, sangat prihatin. Jika terbukti ada pelanggaran, NasDem tidak memberi ampun. Saya pastikan yang bersangkutan akan diproses di mahkamah partai,“ tegas Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi, Agus Roni, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group), hari ini (11/8).
Sikap ini disampaikan Agus Roni, saat verifikasi faktual di internal Partai NasDem di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin, Rabu (10/8).
Sejauh ini, kata Agus Roni, laporan dari masyarakat terhadap tindak tanduk pelanggaran yang dilakukan Mustakim, sudah ditindak lanjuti, dan selanjutnya diserahkan ke pihak DPP NasDem.
”Sekali lagi sebagai DPW, saya sangat menyayangkan sikap kader yang tidak selaras dengan cita-cita partai,” tambah Agus Roni.
Lebih lanjut Agus Roni menegaskan, apapun pelanggaran yang dilakukan kader partai, pihaknya akan meproses hal itu. Kader yang terlibat dipanggil untuk diminta keterangannya. Jika dalam pemanggilan kuat unsur pelanggaran, pihaknya menjatuhkan sanksi, karena sudah menjadi aturan dari DPP.
”Partai NasDem tidak main-main bagi kader yang merusak nama partai. Jika kuat bukti, sesuai aturan DPP kader, akan dipecat langsung dari partai,” jelasnya.
Sementara, Mustakim sendiri tak tampak hadir dalam acara tersebut. Informasinya, sejak laporan masuk ke Polres Merangin, kader NasDem itu menghilang. (usa/mui/ray/jpnn)
MERANGIN – Petinggi partai NasDem Provinsi Jambi cukup sigap menyikapi banyaknya laporan penipuan dan penggelapan, yang dilakukan Mustakim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?