Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
Selasa, 31 Mei 2022 – 19:33 WIB

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Teofilusianto Timotius)
Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba.
Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.
Dia mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
France menyatakan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," kata AKBP France Siregar. (antara/jpnn)
Oknum dokter itu ditangkap polisi akibat melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu