Olly Dondokambey Bantah Terima Uang Rp 2,5 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah pernah menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya. Hal ini diungkapkannya ketika bersaksi dalam persidangan mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5).
Teuku Bagus merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. "Tidak pernah (terima Rp 2,5 miliar)," kata Olly.
Lebih lanjut, Olly mengaku mengenal Teuku Bagus. Perkenalan itu terjadi sebelum dirinya menjadi seorang anggota dewan.
"Dulu 12 tahun lalu saya kerja di PT Pembangunan Perumahan, jadi saya kira hubungan dengan TBMN sering ketemu pada saat pekerjaan itu dan saya sempat di swasta, komunikasi saya dengan Pak Bagus ada," ujarnya.
Namun belakangan, Olly sudah tidak pernah bertemu lagi dengan Teuku Bagus. "Saya sudah lama tidak pernah ketemu dengan Pak Bagus setelah mulai masuk 2009 ke sini karena sering kampanye," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Olly Dondokambey membantah pernah menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya. Hal ini diungkapkannya ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya