Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK

Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan ke Dana Alokasi Umum (DAU). Ini menurut mereka, adalah agar pemerintah bisa mengontrol penggunaan dana-dana tersebut.

"Pengalihan dana dekonsentrasi memang sesuai amanat undang-undang. Tapi sebaiknya ke DAK saja, agar jelas penggunaannya," kata Hamid Paddu (dari Unhas), serta Suahasil Nazara dan Agung Pembudhi (KPPOD), dalam RDPU dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/2).

Dijelaskan Hamid, jika dana Dekon dialihkan ke DAU atau pos lainnya, akan sulit bagi pemerintah melakukan kontrol anggaran. Selain itu, pengalihan dana Dekon ke DAK juga (bertujuan) agar terjadi harmonisasi, karena ada kepentingan nasional yang harus dilaksanakan.

"DAK jelas pemanfaatannya. Kalau DAU tidak jelas. Sebab 80-90 persen terpenjara untuk belanja tidak langsung dan aparatur," cetus Hamid.

JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News