Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
Rabu, 03 Februari 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan ke Dana Alokasi Umum (DAU). Ini menurut mereka, adalah agar pemerintah bisa mengontrol penggunaan dana-dana tersebut. "DAK jelas pemanfaatannya. Kalau DAU tidak jelas. Sebab 80-90 persen terpenjara untuk belanja tidak langsung dan aparatur," cetus Hamid.
"Pengalihan dana dekonsentrasi memang sesuai amanat undang-undang. Tapi sebaiknya ke DAK saja, agar jelas penggunaannya," kata Hamid Paddu (dari Unhas), serta Suahasil Nazara dan Agung Pembudhi (KPPOD), dalam RDPU dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Hamid, jika dana Dekon dialihkan ke DAU atau pos lainnya, akan sulit bagi pemerintah melakukan kontrol anggaran. Selain itu, pengalihan dana Dekon ke DAK juga (bertujuan) agar terjadi harmonisasi, karena ada kepentingan nasional yang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan