PAN Khawatirkan Perpanjangan Pansus Akan Memperlemah KPK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto kembali mempertegas sikap partainya yang menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Alasannya, tidak ada jaminan bahwa ketika masa kerja pansus pimpinan Agun Gunandjar itu diperpanjang maka pimpinan KPK akan memenuhi undangan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.
“PAN tidak setuju diperpanjang. Sudah cukup, tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Bahkan, anggota Komisi II DPR itu merasa was-was perpanjangan masa kerja pansus justru akan melemahkan KPK. Yandri menegaskan, PAN tak mau KPK dilemahkan.
“Iya bisa. PAN dari awal setuju memperkuat KPK. Kalau diperpanjang, kami khawatir memperlemah,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.
Selain itu Yandri juga berpendapat bahwa data hasil kerja Pansus Angket KPK tinggal divalidasi. Selanjutnya, hasilnya dilaporkan dalam forum paripurna DPR.
“Tinggal fraksi-fraksi menyikapi rekomendasi itu,” katanya.(boy/jpnn)
Fraksi PAN DPR menilai tak ada jaminan jika masa kerja pansus angket diperpanjang maka KPK akan mau datang memenuhi undangan rapat dengar pendapat.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance