Para Pemilik Pertamini Sudah Disidang, Pengin Tahu Berapa Dendanya?

Para Pemilik Pertamini Sudah Disidang, Pengin Tahu Berapa Dendanya?
Pengusaha Pertamini siap mengikuti aturan yang akan diterapkan pemerintah terkait aktivitas mereka. Foto: DOKUMEN KALTIM POST

“Keputusan denda ya kami bayar. Kami mungkin akan tetap beroperasi sembari menunggu aturan baru. Kami juga akan melakukan kunjungan ke Dinas Perdagangan Balikpapan dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan untuk meminta izin dan kejelasan,” ungkapnya. (aji/tom/k15)


Sejumlah pedagang BBM eceran yang menggunakan mesin Pertamini atau pom mini sudah dijatuhi denda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News