Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri
Yohana bertugas sebagai kasir dan menerima uang hasil penjualan. Agus menjelaskan, dibekuknya tersangka berawal dari penangkapan pengguna sabu-sabu sebelumnya.
Mereka mengaku membeli barang haram dari Yohana dan suaminya. Pasutri itu lantas digerebek.
''Kami mendatangi rumahnya. Tapi, hanya istrinya yang ada di rumah," kata Agus.
Petugas sempat menggeledah kamar tidur pelaku. Hasilnya, ditemukan sembilan poket sabu-sabu. Masing-masing berukuran 2,75 gram.
Polisi telah menginterogasi Yohana. Ada beberapa pengakuan terkait bisnis haram yang dilakoni tersangka. Berdasar keterangan, pasutri yang memiliki anak berusia 1 tahun itu sudah berjualan selama lima bulan.
Sasarannya beragam usia. Harga masing-masing poket pun berbeda-beda. Mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (hen/c6/ano/jpnn)
Pasutri diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu tapi yang tertangkap hanya istri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu