Pemuda Inisial EH Tega Mengkhianati Pak Kades

Namun sejak mobil korban dibawa pergi, Samsuddin tak kunjung menerima kabar dari EH. Hingga akhirnya laporannya pun masuk ke Polsek Keruak, Selasa (17/9).
"Dari laporannya, pelaku termonitor sedang berada di wilayah Lombok Tengah," ucap Yogi.
Keberadaannya itu terungkap dari hasil pemeriksaan Samsuddin sebagai korban yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan lapangan.
Polsek Keruak yang mengetahui koordinat lokasi EH diluar wilayah hukuk Polres Lombok Timur, koordinasi dibangun dengan Satreskrim Polres Lombok Tengah dan langsung meminta pengamanan tambahan dalam giat penangkapannya.
Karenanya, dengan bala bantuan dari Satreskrim Polres Lombok Tengah ditambah sejumlah personel dari Satreskrim Polres Lombok Timur, EH akhirnya ditangkap pada sore hari, kurang dari 24 jam setelah laporan korban masuk ke Polsek Keruak pada Selasa (17/9) lalu.
Pelaku yang ditangkap ketika sedang bertamu ke rumah mantan Kepala Desa Sengkol, di wilayah Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, itu turut digeledah.
Tim gabungan yang melakukan penggedelahan badan EH menemukan barang yang di luar dugaan, yakni paketan sabu lengkap dengan alat hisapnya.
"Iya jadi pas penggeledahan badan, anggota temukan barang yang diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.
Pria inisial EH ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa