Pemuda Inisial EH Tega Mengkhianati Pak Kades
Sabtu, 21 September 2019 – 17:14 WIB

Pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain narkoba lengkap dengan alat hisapnya, telepon genggam milik EH turut diamankan. Tidak lupa yang menjadi tujuan aksi penangkapan itu, polisi menginterogasi EH terkait keberadaan mobil korban.
Kepada petugas, EH yang tidak memberikan perlawanan apapun pada saat ditangkap mengaku menggadaikan mobil korban di wilayah Desa Selebung, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
"Tim yang dapat keterangan pelaku langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan mobil korban," ucapnya. (Dhimas BP/ant/jpnn)
Pria inisial EH ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa