Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi
Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus.
Namun, aksi pencuri dapat digagalkan. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam. Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta.
Baca Juga:
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah.
Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16. Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitar. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)
PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri maling. Akibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi