Pengadilan Beri Vonis Hukuman Mati terhadap Pengedar Narkoba via Sidang Online
Kamis, 21 Mei 2020 – 20:56 WIB
Ini menjadi vonis hukuman mati pertama yang disampaikan pengadilan lewat aplikasi Zoom.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan