Pengadilan Beri Vonis Hukuman Mati terhadap Pengedar Narkoba via Sidang Online

Pengadilan Beri Vonis Hukuman Mati terhadap Pengedar Narkoba via Sidang Online
Ilustrasi palu hakim. Foto: Pixabay

 

Ini menjadi vonis hukuman mati pertama yang disampaikan pengadilan lewat aplikasi Zoom.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News