Penjelasan BKN soal Penyebab SK PPPK Belum Terbit Meski NIP Sudah Ada, Honorer Harus Tahu
Kamis, 07 April 2022 – 11:07 WIB

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen penyebab SK PPPK belum terbit meski NIP sudah ada. Foto tangkapan layar zoom
"Jadi, BKN tidak mengirimkan Pertek secara manual," tegasnya.
4. Selanjutnya berdasarkan Pertek tersebut, instansi menerbitkan SK PPPK yang ditandatangani PPK.
Deputi Suharmen mengaku tidak tahu mengenai kondisi di daerah, tetapi semestinya akan berbeda-beda. Tergantung kecepatan Pemda menerbitkan SK tersebut.
SK tersebut sifatnya individual atau masing-masing orang. Dalam waktu yang sama mereka juga harus menerbitkan SK CPNS berdasarkan Pertek CPNS. (esy/jpnn)
BKN menjelaskan penyebab SK PPPK belum terbit meski NIP sudah ada, honorer harus tahu agar tidak salah kaprah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta