Penunjukkan Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya Bukan Wewenang Kemkominfo

Penunjukkan Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya Bukan Wewenang Kemkominfo
Mantan Dirut TVRI Helmy Yahya memberikan keterangan pers, Jumat (17/1) di Jakarta. Foto Boy/jpnn.com

Helmy menempuh jalur hukum untuk kasus ini. Sementara Dewan Pengawas sudah menunjuk Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. (antara/jpnn)

Menkominfo Johnny G Plate, menegaskan penunjukkan direktur baru TVRI pengganti Helmy Yahya merupakan wewenang Dewan Pengawas, bukan kementerian.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News