Perangkat Desa Sunat Dana BLSM Rp 100 Ribu

Perangkat Desa Sunat Dana BLSM Rp 100 Ribu
Perangkat Desa Sunat Dana BLSM Rp 100 Ribu
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kuwu Desa Batembat, H Ellyono S membenarkan adanya pemotongan dana BLSM sebesar Rp100 ribu oleh pemerintah desa. Dijelaskannya, pemotongan tersebut berdasarkan musyawarah dengan LPMD, BPD, RT/RW, dan perwakilan masyarakat.

Sebab, di Desa Batembat ada 467 penerima BLSM atau rumah tangga sasaran (RTS). Tapi, jumlah tersebut tak mencakup seluruh masyarakat yang miskin dan rawan miskin. Sehingga, terpaksa pemerintah desa melakukan pemotongan untuk kemudian uangnya dibagi rata ke msyarakat miskin yang tidak mendapat BLSM.

"Kita mengakui hal itu, tapi sebelumnya kita telah melakukan musyawarah. Desa hanya memfasilitasi, yang membagikan RT dan RW. Uang pemotongan Rp100 ribu, kita bagikan lagi secara merata, karena banyak yang tidak memdapatkan BLSM akhirnya kita sepakat orang tidak mendapatkan BLSM, mendapat uang sebesar Rp70 ribu," bebernya. (via)

TENGAHTANI - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di sejumlah desa terindikasi tidak tepat sasaran. Dari sejumlah aduan yang diterima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News