Petrus Selestinus: Waspada Perilaku Kelompok Oportunis yang Sandera KPK

Petrus Selestinus: Waspada Perilaku Kelompok Oportunis yang Sandera KPK
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

Petrus menilai model penanganan tindak pidana korupsi yang ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi (big fish) yang sesungguhnya, dalam pandangan pembentuk UU hanya terjadi di Kepolisian dan Kejaksaan.

Untuk itu, hanya KPK diberi wewenang mengambilalih penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan, sementara di KPK tidak bisa diambilalih.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Petrus Selestinus mengkritisi langkah ICW, YLBHI, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas dan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi dan lain-lain yang mengeksploitasi pemberhentian 75 Pegawai KPK.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News