Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek
Dengan melakukan pesanan dan penjemputan serta mengantar dengan aplikasi 'tuyul' itu, mereka berharap dapat poin dari Gojek sehingga bisa mendapatkan bonus.
"Kalau berhasil mengumpulkan 30 poin mereka mendapatkan cashback Rp 200 ribu, kalau Go-Car 21 poin mereka mendapat cashback Rp 400 ribu,” sebut Ferdy.
BACA JUGA: Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya
Aksi ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Akibatnya pihak Gojek mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan aparat yang mengungkap kasus tersebut.
Alvita menjelaskan, pihaknya tidak terlalu menghitung kerugian materi, melainkan lebih mementingkan para driver ojek online yang sudah bekerja secara jujur.
"Kami sangat serius melakukan pencegahan. Mulai dari tata tertib ke mitra aktif kami, kemudian dengan sistem kami yang bisa memantau dan menghentikan 90 persen tindakan order fiktif sebelum masuk ke sistem kami,” kata Alvita.
BACA JUGA: Driver Gojek Mengaku Pendapatannya Merosot
Kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Boyamin Gojek
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online