Polisi Jebloskan Bupati Jembrana ke Tahanan

Jadi Tersangka Korupsi Mesin Kompos

Polisi Jebloskan Bupati Jembrana ke Tahanan
Bupati Jembrana, Bali, I Gede Winasa. Foto : Dokumen JPNN
"Kami yakin bisa (pengalihan penahanan, Red) karena klien kami selama ini kooperatif. Barang bukti juga sudah disita untuk perkara lain. Jadi tidak ada alasan kepolisian menahan klien kami," terang Ani.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kompos yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. Winasa menjadi pejabat kelima di Jembrana yang dijadikan tersangka. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi, direktur CV Puri Bening.(fer)


DENPASAR - Kelicinan I Gede Winasa rontok kemarin (19/1). Penyidik Polda Bali menjebloskan bupati Jembrana dua periode itu ke sel tahanan. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News