Polisi Jebloskan Bupati Jembrana ke Tahanan
Jadi Tersangka Korupsi Mesin Kompos
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:44 WIB

Bupati Jembrana, Bali, I Gede Winasa. Foto : Dokumen JPNN
"Kami yakin bisa (pengalihan penahanan, Red) karena klien kami selama ini kooperatif. Barang bukti juga sudah disita untuk perkara lain. Jadi tidak ada alasan kepolisian menahan klien kami," terang Ani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penahanan kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kompos yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. Winasa menjadi pejabat kelima di Jembrana yang dijadikan tersangka. Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi, direktur CV Puri Bening.(fer)
DENPASAR - Kelicinan I Gede Winasa rontok kemarin (19/1). Penyidik Polda Bali menjebloskan bupati Jembrana dua periode itu ke sel tahanan. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil