Polisi Minta Maaf dan Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil

Polisi Minta Maaf dan Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil
Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi mobil yang tilang karena mengangkut sepeda di mobil di Jalan Perimeter kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan atas pengembalian SIM yang sebelumnya ditilang tersebut.

"Iya, sudah dikembalikan (SIM-nya). Sudah dianulir surat tilangnya," kata Argo Wiyono, Jumat (1/10).

Argo mengatakan saat mengembalikan SIM milik pengemudi, polisi juga menyampaikan permohonan maaf.

Perminyaan maaf tersebut diakui Argo diterima oleh pengemudi.

"Betul permintaan maaf diterima pengemudi," kata Argo Wiyono.

Saat mengembalikan SIM polisi juga menyampaikan permintaan maaf. 

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang melakukan penilangan kepada pengendara mobil itu.

Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi mobil yang sebelumnya ditilangdi Jalan Perimeter kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News