Polisi Ringkus 2 Pria Pencuri Walet
Senin, 06 September 2010 – 03:51 WIB
Katanya, sarang burung walet di Desa Jati Hilir itu adalah milik Hj Rasidin, 63, warga Padang panjang. Padahal Rasyidin bermaksud membawa sarang burung walet itu ke Kota Padang Panjang. Karena didapati sarang burung walet itu tak lagi ada ditempatnya, Rasyidin bersama warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Kini pelaku telah kita amankan dan telah kita proses," tandas Hendri. (b)
Baca Juga:
PARIAMAN -- Aparat Satuan Reskrim Polresta Pariaman meringkus dua orang pria pencuri sarang burung walet milik Hj Rasidin, 63, di Desa Jati Hilir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat