Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang

Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang
Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang
“Setelah melakukan selamatan, korban diajak masuk ke dalam kamar khusus oleh pelaku dan rekannya BN. Di kamar pelaku menunjukkan uang yang tertumpuk di atas kotak,” ujar Kasat. Lalu dalam kamar ada dua kotak berukuran 10 cm x 10 cm, di atasnya ada uang pecahan Rp50 ribu. Kotak lainnya berukuran sekitar 30 cm x 70 cm, di atasnya pecahan uang Rp100 ribu. “Setelah menunjukkan uang di atas kotak tersebut, korban disuruh keluar kamar. Sedangkan pelaku tetap tinggal di dalam dengan alasan akan melakukan ritual dengan membakar dufa,” terangnya.

Dua hari kemudian korban pulang dan membawa bungkusan berupa amplop. Tiba di rumah korban juga disuruh pelaku untuk puasa mutih selama tujuh hari, dengan tujuan agar uang itu bisa bertambah. “Pelaku menyuruh menunggu seminggu lagi tepatnya malam kliwon amplop yang dibawa baru bisa dibuka dan harus ada perintah darinya,” katanya lagi.

Setelah tiba waktunya, sekitar pukul 24.00 WIB, korban membuka amplop tersebut. Dan ternyata hanya berisi selembar uang pecahan Rp100 ribu, sedangkan sisanya guntingan kertas warna putih.

Korban lalu menelpon pelaku dan diminta datang lagi ke rumahnya dengan membawa amplop berisi kertas tersebut untuk disempurnakan lagi. Kemudian tepatnya seminggu sebelum Lebaran, korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil amplop tersebut.

MARTAPURA – Diduga dililit utang setelah membangun rumah dan ingin memiliki penghasilan lebih. Suratno (26), warga Desa Totorejo, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News