Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang

Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang
Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang
“Merasa kurang yakin, korban membawa amplop tersebut ke rumah pelaku dan dibuka secara bersama-sama. Saat dibuka tetap amplop tersebut berisi potongan kertas putih. Saat ini kita tengah mengembangkan kasusnya, tidak menutup kemungkinan ada korban lain dan terus memburu keberadaan rekannya BN,” tandasnya.

Terpisah, Ponira yang ditemui mengatakan, awalnya mereka tertarik mendengar cerita BN. Sedangkan uang Rp15 juta itu sendiri merupakan hasil pinjaman. “Ya mendengar bisa menggandakan uang kita tertarik tapi ternyata kita ditipu,” aku korban.

Sementara tersangka Suratno mengaku, profesi yang ia lakukan karena terpaksa. “Uangnya sudah habis Pak, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya saya tidak bisa menggandakan uang,” cetusnya.(apl/jpnn/ce2)


MARTAPURA – Diduga dililit utang setelah membangun rumah dan ingin memiliki penghasilan lebih. Suratno (26), warga Desa Totorejo, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News