Polisi Temukan Puluhan Kilogram Ganja di Rumah NA, BN & AL Juga Ikut Digulung
Namun, pelaku mengarahkan ke wilayah Parung, Depok dengan dalih ada uang ada barang.
Informan dan anggota polisi kemudian berangkat ke wilayah itu sesuai dengan petunjuk NA.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku sudah berada di lokasi yang sudah ditentukan.
Lalu, terjadi transaksi pelaku NA dengan informan polisi.
"Saat itu pelaku ditangkap dengan berikut barang bukti satu kilogram diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja," kata Zulpan.
Polisi kemudian menginterogasi pelaku guna mengetahui tempat tinggal dan barang bukti lainnya.
Setiba di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dibungkus dengan lakban cokelat sebanyak 24 kilogram jenis tanaman ganja.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Zulpan.
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 31 kilogram
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap