Pramono Anung Datang ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/9).
Politikus PDI Perjuangan itu datang sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan mobil dinasnya. Tidak banyak yang disampaikannya kepada awak media ketika baru tiba.
"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan sebagai bagian dari komitmen dan ini adalah laporan LHKPN saya yang keempat," kata Pramono.
Pramono terakhir menyerahkan LHKPN ke KPK pada tahun 2002. Ketika itu dia melapor dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI.
Pramono mengakui ada perubahan dalam jumlah harta kekayaanya dibanding saat terakhir melapor. Namun dia enggan membeberkan berapa nilai hartanya sekarang. "Saya laporin dulu ya," ucap bekas wakil ketua DPR itu.
Berdasarkan catatan di laman acch.kpk.go.id, ketika itu Pramono mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.479.567.737 dan USD 75.127.
Asetnya terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bekasi serta Kabupaten Bogor. Asetnya itu memiliki nilai sebesar Rp 1.540.000.000. Pramono juga tercatat mempunyai harta bergerak berupa lima unit mobil senilai Rp 1.170.000.000.
Selain itu, Pramono juga tercatat memiliki aset berupa logam mulia, batu mulia barang seni dan antik, serta harta bergerak lainnya senilai Rp749 juta.
JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran