Rasain! Tertangkap Saat Pesta Sabu-Sabu

jpnn.com - SURABAYA – Enam orang digerebek saat pesta sabu-sabu di kos-kosan. Ini berdasarkan laporan warga Simo, Sukomanunggal, Surabaya. Pelaku yang ditangkap adalah Hariyadi (36), Catur Irawan (45), Leo Marta (39), Tadi Sing (26), Wisnu Praba (25), dan Tedi Sutrisno (30).
Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal AKP Sukoco mengaku mengetahui informasi terkait pesta sabu di Simo dari warga. Mereka resah dengan kondisi lingkungannya. Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan menyelidiki selama berhari-hari.
''Kami sabar menunggu. Sebab, selama ini laporan masyarakat tidak pernah meleset,'' ujar Sukoco.
Benar saja, kesabaran tersebut membuahkan hasil. Polisi mengendus sebuah kos-kosan yang menjadi tempat pesta sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan malam itu juga. Hasilnya, enam pria diketahui sedang asyik mengisap sabu-sabu di kamar seluas 12 meter persegi tersebut.
Empat di antara mereka terlihat teler dan tertidur di sana. Sementara itu, dua lainnya yang menyadari kehadiran polisi tak bisa berkutik. Mereka pun digiring ke Mapolsek Sukomanunggal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,9 gram sabu-sabu dan sebuah alat isap. Polisi juga menghitung sisa sabu-sabu di poket kecil yang berserakan di kamar.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu mengaku akan mendalami kasus tersebut. Pihaknya masih ingin memburu bandar sabu-sabu yang menjual barang kepada para pelaku.
''Mereka belum mau mengaku beli di mana. Nanti dilihat, kasus ini masih kami kembangkan,'' tuturnya.
Dia mengungkapkan, mayoritas pelaku merupakan pekerja serabutan. Sisanya adalah pengangguran. Mereka memakai barang haram dengan alasan menambah stamina. (rid/c5/git/flo/jpnn)
SURABAYA – Enam orang digerebek saat pesta sabu-sabu di kos-kosan. Ini berdasarkan laporan warga Simo, Sukomanunggal, Surabaya. Pelaku yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba