Revisi PP 109/2012 Dinilai Akan Memicu Maraknya Rokok Ilegal
Rabu, 28 April 2021 – 23:17 WIB

Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai
Hal ini juga pastinya membutuhkan kontribusi semua pihak untuk turut mengendalikan dampak secara seimbang sehingga pengawasan memegang peran penting dalam implementasi kebijakan.
"Harusnya pemerintah turun tangan membuat aturan dan kebijakan yang proporsional, jangan sampai banyak rokok ilegal di mana negara tidak mendapat pemasukan," tegas Trubus.(chi/jpnn)
Selama ini, industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor yang diatur dengan kebijakan yang sangat ketat. Beberapa di antaranya bahkan cenderung memukul.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal