RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja

Mendagri Yakin Bisa Segera Disahkan

RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan pada masa bhakti DPR RI saat ini. Mendagri mengaku telah menyiapkan formulasi soal posisi Sultan dan Gubernur yang akan ditawarkan ke DPR RI.

Kepada wartawan di Depdagri, Rabu (16/9), Mendagri menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUUK Jogja ke Presiden. "Tadi saya resmi melaporkan tahapan RUUK DIY ke Presiden karena saya bawa amanah. Saya yang mengantongi Ampres (Amanat Presiden)," sebutnya.

Kepada Presiden, Mendagri melaporkan bahwa saat ini pembahasan sudah sampai tingkat lobi, dengan dua persoalan krusial yang belum terselesaikan. "Yakni soal status gubernur dan pemilihan gubernur," bebernya.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada prinsipnya pemerintah tidak mau jika RUUK Johja hanya untuk kepentingan orang-per orang saja. "Kita bikin UU keistimewaan bukan kali ini saja. Ini bukan soal UU tentang kepentingan orang per orang, tapi kepentingan masyarakat," ujar Mendagri tanpa merinci siapa orang yang paling berkepentingan dengtan RUUK Jogja tersebut.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News