RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
Mendagri Yakin Bisa Segera Disahkan
Rabu, 16 September 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan pada masa bhakti DPR RI saat ini. Mendagri mengaku telah menyiapkan formulasi soal posisi Sultan dan Gubernur yang akan ditawarkan ke DPR RI. Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada prinsipnya pemerintah tidak mau jika RUUK Johja hanya untuk kepentingan orang-per orang saja. "Kita bikin UU keistimewaan bukan kali ini saja. Ini bukan soal UU tentang kepentingan orang per orang, tapi kepentingan masyarakat," ujar Mendagri tanpa merinci siapa orang yang paling berkepentingan dengtan RUUK Jogja tersebut.
Kepada wartawan di Depdagri, Rabu (16/9), Mendagri menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUUK Jogja ke Presiden. "Tadi saya resmi melaporkan tahapan RUUK DIY ke Presiden karena saya bawa amanah. Saya yang mengantongi Ampres (Amanat Presiden)," sebutnya.
Baca Juga:
Kepada Presiden, Mendagri melaporkan bahwa saat ini pembahasan sudah sampai tingkat lobi, dengan dua persoalan krusial yang belum terselesaikan. "Yakni soal status gubernur dan pemilihan gubernur," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul