Sebentar Lagi Dana Sertifikasi Guru Cair, Nasib PPPK Getir
jpnn.com, JAKARTA - Dana sertifikasi guru sebentar lagi cair. Itu ditandai dengan permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing daerah kepada guru untuk mengumpulkan berkas administrasi yang dibutuhkan.
Kondisi ini membuat 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 dari honorer K2 merasa miris. Pasalnya, hingga saat ini nasib mereka belum jelas.
"Kalau dana sertifikasi guru sudah mau cair, berarti untuk gaji PPPK ada juga dong?. Jangan PPPK terus yang dikorbankan dengan alasan negara lagi menghadapi musibah corona," kata Ayi, guru honorer K2 dari Sumatera Barat kepada JPNN.com, Jumat (3/4).
Dia menyebutkan, saat ini banyak guru honorer K2 yang lulus PPPK begitu nelangsa. Masuk empat bulan ini tidak dapat gaji dari daerah. Juga tidak menerima dana sertifikasi guru.
"Kalau guru honorer K2 dari dulu tidak dapat sertifikasi dengan alasan tidak memenuhi syarat. Padahal kami mengajar di sekolah negeri. Beda banget dengan sekolah swasta, mereka dapat semua," ucapnya.
Dia menyebutkan, guru honorer K2 ada juga yang dapat dana sertifikasi tetapi itu untuk tenaga pendidik agama Islam.
Sedangkan guru honorer K2 yang diangkat kepala sekolah tidak diberikan dana tersebut. Hal ini menimbulkan tanya bagi Guru Ayi dan kawan-kawannya, di mana letak keadilannya.
"Saya sampai sekarang belum tetapi teman saya sudab sertiifikasi. Karena sudah lulus PPPK, sertifikasinya diputus sehingga tidak terima lagi. Begitu juga gaji Januari sampai Maret belum diterima. Sementara kami dirumahkan," keluhnya.
Nasib PPPK dari honorer K2 belum jelas, sementara para guru sebentar lagi sudah menerima dana sertifikasi.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun