Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Sabtu, 27 April 2019 – 22:38 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Seperti meletakkan barang haram itu di suatu tempat, kemudian meninggalkannya. Serta selanjutnya berkomunikasi dengan pembeli melalui medsos.
Soal berapa nilai total barang haram tersebut, Wisnu belum bisa memberikan kepastian. Namun ditaksir mencapai Rp 90 juta. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. (her/diq/jpnn)
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu