Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju tempat kos pelaku di Jalan Sri Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kartoharjo.
Di tempat penginapan itu, petugas mendapati Ariyanti asal Semarang serta alat isap bong bekas pakai. "Jaringan ini wilayah operasinya di Madiun," ungkapnya.
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Wisnu mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kelas I Madiun.
Lembaga antimadat itu juga sudah mengantongi identitas napi tersebut. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum ham Jatim," terangnya.
Wisnu mengungkapkan, pelaku diduga sudah beroperasi hampir setahun terakhir.
Namun, yang bersangkutan terbilang aktif berkomunikasi dengan jaringan di atasnya. "Kami akan terus kejar untuk pengembangannya," ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.
Pelaku, jelas Wisnu, sering menerapkan teknik ranjau setiap bertransaksi.
Sepasang kekasih terlibat kasus narkoba dan jadi kaki tangan napi Lapas Kelas I Madiun.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu